9 Calon Komisioner Komnas HAM Dinilai Terkait Kelompok Radikal

Published Categorized as detiknews
detiknews

detiknews Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Komnas HAM melakukan penelusuran rekam jejak terhadap 60 calon Komisioner Komnas HAM. Dari hasil penelusuran, ditemukan bahwa ada sembilan calon Komisioner Komnas HAM yang memiliki kaitan dengan organisasi radikal atau kelompok radikal.

“Dari segi independensi ditemukan ada 13 orang yang berafiliasi ke partai politik, 13 orang berafiliasi dengan industri/korporasi dan sembilan orang memiliki kaita dengan organisasi atau kelompok radikal,” ujar Direktur Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Totok Yuliyanto yang menjadi salah satu anggota Koalisi di Jakarta, Senin (3/7).

detiknews Totok mengatakan bahwa ada calon komisioner yang menjadi simpatisan dan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang merupakan ormas yang dilarang oleh pemerintah karena berideologi anti-Pancasila. Pihaknya, kata dia, melihat secara langsung dan tidak langsung apakah pernyataan para calon pernah mendukung kegiatan dari ormas tersebut atau secara terang dia mengaku sebagai pengurus atau anggota dari ormas tersebut

“Memang ada yang menjadi anggota ataupun simpatisan. Salah satunya, HTI. Itu ada yang menjadi simpatisan dan juga anggota. Kami mendapat informasinya tidak selalu dari lembaganya, kami juga mendapat informasi dari rekan sosial atau rekan kerjanya. Dia adalah simpatisan atau anggota dari ormas radikal,” jelas dia.

detiknews Selain aspek independensi, Koalisi juga, kata Totok, menggunakan indikator kapasitas, integritas, dan kompetensi para calon anggota yang harus menjadi pertimbangan penting dalam menentukan layak atau tidaknya calon untuk lanjut ke tahapan seleksi berikutnya.

“Dari segi Kapasitas, kamo menemukan ada 11 orang yang memiliki masalah dalam hal kerja sama, 16 orang dalam hal komunikasi, sembilan orang dalam hal pengambilan keputusan, 12 orang dalam hal kinerja, dan 12 orang bermasalah dalam menjalankan prinsip manajerial,” beber dia.

detiknews Dari aspek kompetensi, lanjut dia, Koalisi mendapatkan ada 19 calon memiliki kompetensi yang sangat baik, 23 calon memiliki kompetensi yang cukup baik dan lima calon masih harus mendalami isu-isu HAM. Ada lima calon menolak memberikan informasi dan tujuh calon tidak memberikan informasi secara keseluruhan.

“Melihat dari segi integritas didapatkan temuan, lima orang terkait masalah korupsi/gratifikasi, 11 orang dalam hal kejujuran, delapan orang terkait kekerasan seksual dan 14 orang bermasalah dalam isu keberagaman,” terang dia.

detiknews Berdasarkan hasil temuan tersebut, kata Totok, Koalisi dan ahli independen melakukan penilaian dengan mengkuantifikasi (scoring) terhadap 60 calon. Dari penilaian tersebut, kata dia, pihaknya akan sampaikan ke Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komnas HAM 2017-2022 pada hari ini, Senin (3/7).

“Upaya kami ini sebagai salah satu tahapan dari proses mengawal seleksi Komnas HAM yang masih akan kami lakukan ke depan. Tujuan utama kami ialah untuk penguatan dan reformasi Komnas HAM demi peningkatan kualitas penegakan hak asasi setiap warga Indonesia,” terang dia.

detiknews Sebagaimana diketahui, Komnas HAM sedang dalam proses seleksi calon Anggota (komisioner) periode 2017-2022 yang memasuki tahap memilih 28 calon terbaik. Sebelumnya 60 calon telah mengikuti Uji Publik pada 17-18 Mei lalu.

Koalisi masyarakat sipil telah melakukan penelusuran rekam jejak dan penilaian terhadap 60 calon tersebut. Metode pengambilan data yang dilakukan antara lain dengan wawancara (calon anggota, lingkungan sosial, lingkungan kerja), observasi, pemantauan media massa dan media sosial calon, dan catatan selama proses dialog publik.

Dari hasil penelusuran tersebut, Koalisi melakukan penilaian obyektif dengan melibatkan ahli independen dari kalangan akademis, mantan komisioner terpilih dan pakar. detiknews